Perkara yang Mewajibkan Mandi

Perkara yang mewajbkan mandi ada enam. Tiga di antaranya mencakup laki-laki dan perempuan, sedangkan tiga lainnya khusus untuk wanita.

Untuk laki-laki dan wanita:

1. Bertemunya dua khitan
2. Keluarnya mani
3. Meninggal

Khusus untuk wanita:

1. Haidh
2. Nifas
3. Melahirkan

Sumber:  Al-Ghayah wa At-Taqrib, Abu Syuja' Ahmad bin Husain bin Ahmad bin Al-Ashfahani

Komentar