Perkara yang Mewajibkan Mandi
Perkara yang mewajbkan mandi ada enam. Tiga di antaranya mencakup laki-laki dan perempuan, sedangkan tiga lainnya khusus untuk wanita.
Untuk laki-laki dan wanita:
1. Bertemunya dua khitan
2. Keluarnya mani
3. Meninggal
Khusus untuk wanita:
1. Haidh
2. Nifas
3. Melahirkan
Sumber: Al-Ghayah wa At-Taqrib, Abu Syuja' Ahmad bin Husain bin Ahmad bin Al-Ashfahani
Komentar
Posting Komentar