Hukum Istinja'

Istinja' (membersihkan kotoran) wajib dilakukan setelah buang air kecil maupun air besar.

Cara istinja' yang paling utama adalah dengan menggunakan beberapa batu terlebih dahulu kemudian diikuti dengan air. Boleh beristinja' hanya dengan air atau tiga buah batu untuk menyucikan tempat keluarnya kotoran. Jika ingin memilih hanya salah satu dari keduanya, maka beristinja' dengan air itu lebih utama.


Sumber: Al-Ghayah wa At-Taqrib, Abu Syuja' Ahmad bin Husain bin Ahmad bin Al-Ashfahani

Komentar