Macam-Macam Najis
Setiap benda maupun cairan yang keluar dari qubul dan dubur adalah najis, kecuali mani.
Mencuci semua kencing dan kotoran adalah wajib kecuali kencing bayi laki-laki yang belum memakan makanan. Membersihkannya cukup dengan memercikkan air ke bagian yang kena.
Sumber: Al-Ghayah wa At-Taqrib, Abu Syuja' Ahmad bin Husain bin Ahmad bin Al-Ashfahani
Komentar
Posting Komentar