Syarat Tayamum
Syarat tayamum ada lima, yaitu:
1. Ada udzur, baik karena perjalanan atau sakit.
2. Masuk waktu shalat.
3. Telah berusaha mencari air, tetapi tidak didapat.
4. Ada air, tetapi sulit untuk menggunakannya (karena air yang tersedia hanya sedikit dan dibutuhkan untuk minum manusia ataupun hewan).
5. Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup.
Sumber: Al-Ghayah wa At-Taqrib, Abu Syuja' Ahmad bin Husain bin Ahmad bin Al-Ashfahani
Komentar
Posting Komentar